Bikin Resah, Preman dan Penjual Tuak Saat Bulan Ramadhan di Bukittinggi Diciduk Polisi

    Bikin Resah, Preman dan Penjual Tuak Saat Bulan Ramadhan di Bukittinggi Diciduk Polisi

    BUKITTINGGI, - Polisi menciduk sejumlah preman dan penjual tuak yang beroperasi saat bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat , Rabu (6/4/2022).

    Setidaknya, ada lima oknum preman termasuk seorang perempuan yang diamankan Satuan Reskrim dan Sat Samapta Polres Bukittinggi saat menggelar Operasi Multi Sasaran Pekat. Masing-masing berinisial AF (27), DIO (25), ES (29), ZAR (14), dan AA (21).

    Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rollindo mengatakan, kelima orang itu dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.

    Setelah menangkap para preman itu, polisi bergerak ke arah Terminal Aur Kuning dan di sana mereka mengamankan seorang penjual miras jenis tuak berinisial CM (50).

    "Kami tangkap dan kami bawa langsung ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan tindakan hukum berupa tipiring, " katanya.

    Ia mengatakan operasi dilakukan untuk menjamin tetap kondusifnya Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

    "Operasi Multi Sasaran yang dilakukan yaitu berupa penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, perjudian, PSK dan gepeng, " katanya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota...

    Artikel Berikutnya

    Ini Pesan dan Harapan Wako Bukittinggi Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah
    Sinergitas Polresta Banyuwangi Bersama TNI Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami