Kapolres Bukittinggi Lakukan Terobosan Melalui Kesepakatan Bersama Dengan Palang Merah Indonesia Kota Bukittinggi

    Kapolres Bukittinggi Lakukan Terobosan Melalui Kesepakatan Bersama Dengan Palang Merah Indonesia Kota Bukittinggi
    Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni lakukan kesepakatan bersama PMI

    BUKITTINGGI - Untuk penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu, juga tanggap darurat bencana, donor darah dan pelayanan sosial di wilayah hukum Polres Bukittinggi, maka pada hari ini Rabu tanggal (3/8/2022) di Aula Polres Bukittinggi telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Polres Bukittinggi dengan Pengurus Palang Merah Kota Bukittinggi.

    Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, didampingi Ketua Pengurus PMI Kota Bukittinggi H. Chairunnas, menjelaskan bahwa hari ini Polres Bukittinggi melakukan terobosan dengan Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Bukittinggi melakukan Kesepakatan Bersama tentang penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu, tanggap darurat bencana, donor darah dan pelayanan sosial.

    Dalam kesepakatan bersama ini sebagai pihak pertama adalah saya sebagai Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, dengan pihak kedua Palang Merah Indonesia Kota Bukittinggi sebagai Ketua Pengurus H. Chairunnas, dalam hal ini kami kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan bersama dimaksud.

    "Terobosan yang dilakukan ini adalah untuk tujuan kemanusiaan", demikian Kapolres AKBP Wahyuni.

    Menurut Kapolres Wahyuni, Palang Merah Indonesia (PMI)  mempunyai tekhnik khusus dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, juga tanggap darurat bencana, dan donor darah, maka kesepakatan bersama ini perlu dilakukan agar dapat dilaksanakan secara terpadu baik Polres Bukittinggi maupun PMI Kota Bukittinggi.

    Selanjutnya Ketua PMI Kota Bukittinggi H. Chairunnas menyambut baik kesepakatan bersama yang dilakukan dengan Polres Bukittinggi, dan ini baru terobosan pertama yang dilakukan Polres di jajaran Polda Sumbar dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI), dan melalui kesepakatan bersama ini dapat secara terpadu dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, juga tanggap darurat bencana, karena PMI bertugas tanpa memandang Ras dan golongan.

    Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno, S.I.K, M.H, Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten 1 Isra Yonza, S.H, M.H, Kabag Ops Polres Bukittinggi KOMPOL Julianson, S.H, M.H, Ketua PMI Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Drs. Gusrial, Ketua PMI Kota Bukittinggi H. Chairunnas, Kepala Dinas Kesehatan Linda Fahroza, Para Pejabat Utama Polres Bukittinggi, Personel PMI Kota Bukittinggi bersama Relawan PMI. (*)

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Giat Berlatih Pertina Bukittinggi Bangkit...

    Artikel Berikutnya

    PLT Dinsos Serahkan Bantuan untuk Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah
    Sinergitas Polresta Banyuwangi Bersama TNI Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami