Toko Kue di Bukittinggi Terbakar, Kerugian Rp1,2 Miliar

    Toko Kue di Bukittinggi Terbakar, Kerugian Rp1,2 Miliar

    PADANG – Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Toko Kue Elna Cake & Bakery di Jalan Hamka Gurun Panjang, Kota Bukittinggi, Senin (23/5)dini hari.

    “Tim INAFIS dari Reskrim Polres Bukittinggi langsung bekerja menyelidiki kemungkinan asal api, ” kata Kapolsek Bukittinggi Kompol Rita Suryanti.

    Ia mengatakan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Toko Kue Elna Cake & Bakery di Jalan Hamka Gurun Panjang pertama kali diketahui oleh pemilik toko.

    “Pemilik Nurhayana (43), yang juga tinggal di toko berlantai dua ini, melihat lantai dua sudah penuh asap, ia membangunkan seluruh keluarga, ” katanya.

    Pemadam kebakaran dari Kota Bukittinggi dan Agam yang dikerahkan ke lokasi kejadian berhasil memadamkan api yang meliputi toko dalam waktu sekitar satu jam.

    Akibat kebakaran itu, seluruh pajangan kue dan peralatan elektronik yang berada di etalase hangus terbakar. Lantai satu toko yang luasnya 17×12 meter rusak parah.

    “Lantai satu merupakan tempat pajangan kue sekaligus pabrik pembuatan yang ada di bagian belakang. Asal api dari lantai satu, namun belum diketahui secara pasti apakah karena korsleting listrik atau hal lainnya, ” kata Rita.

    Kebakaran yang terjadi di toko kue tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, tapi ditaksir menyebabkan kerugian sampai Rp1, 2 miliar. (***)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Dengan Sesama, Satuan Lalulintas...

    Artikel Berikutnya

    Didukung Jadi WaliKota Padang, Erman Safar;...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergitas Polresta Banyuwangi Bersama TNI Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami